Breaking News

Mahasiswa Fakultas Hukum UNTARA Dalami Peran MK RI dalam Penegakan Konstitusi Melalui Studi Visit

 Jakarta, -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya (UNTARA) melaksanakan Studi Visit ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait sistem ketatanegaraan, kewenangan MK, serta praktik persidangan konstitusi secara langsung.

Rombongan dipimpin oleh Dosen Mata Kuliah Politik Hukum, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., serta didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Rahmiati, S.H., M.H., dan Kaprodi Hukum, Fikry Latukau, S.H., M.H. Selama kunjungan, mahasiswa mengikuti tur kelembagaan, sesi materi, dan dialog terbuka dengan narasumber dari MK.

Yudi Rijali Muslim menegaskan bahwa kunjungan ini bagian dari pembelajaran aplikatif untuk memahami bagaimana konstitusi bekerja dalam praktik. “Mahasiswa harus melihat langsung proses persidangan, penyusunan putusan, dan bagaimana MK menjalankan perannya sebagai penjaga konstitusi,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UNTARA, Rahmiati, menambahkan bahwa pengalaman belajar di lembaga tinggi negara menjadi momentum penting bagi mahasiswa. “Studi visit ini memperluas wawasan dan memotivasi mahasiswa untuk menjadi calon ahli hukum yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai fungsi MK, sejarah pembentukannya, mekanisme judicial review, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, hingga simulasi persidangan. Antusiasme mahasiswa terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai isu-isu aktual hukum tata negara.

Melalui program studi visit ini, Fakultas Hukum UNTARA menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum serta menyiapkan lulusan yang unggul di bidang hukum konstitusi dan ketatanegaraan.

Tanggapan mahasiswa terkait kunjungan studi Visit/pendalaman kuliah ke MK RI yang berlangsung pada 10 Desember 2025 kami sebagai mahasiswa merasa mendapatkan pemahamannya yang lebih konkret tentang peran, dan kewenangan MK RI (seperti pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, dan sengketa hasil pemilu). Materi kuliah yang abstrak menjadi lebih nyata setelah melihat langsung proses dan tempat persidangan.

Menurut Indah,dan Mardika mahasiswi dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya, kunjungan Fakultas Hukum UNTARA ke Mahkamah Konstitusi merupakan momentum yang sangat berharga.

"Selain mendapatkan materi langsung dari narasumber MK, kami sebagai mahasiswa juga dapat memperdalam pemahaman atas teori yang biasa dipelajari di kelas. Penjelasan yang disampaikan dalam forum diskusi membuat kami semakin kritis dan lebih memahami konstitusi. Kunjungan studi ini benar-benar menambah wawasan kami sebagai mahasiswa hukum," ujarnya.

Penulis: Redaksi.


Editor: Redaksi 1

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close