Breaking News

Kepolisian Resor Polres Bogor Melalui Tim Satreskrim, Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan

Bogor -- Jawabarat pembunuhan dan penganiayaan berat yang di picu tauran antara warag di desa Kelong sawah,kecamatan Jasinga,kabupaten Bogor.

Kasus ini menjadi catatan penting menjelang peringatan hari juang polri,sekaligus mewujudkan komitmen polres Bogor dalm menindak tegas segala bentuk kekerasan.

Pelaku ber inisial AF (20),warga kampung peuteuy, di tangkap di rumahnya pada 19 Agustus 2025.ia diduga kuat sebagai pelaku 

 Penusukan yang menyebabkan korban bernama WS alias sanger (42) meninggal dunia akibat  

Luka senjata tajam di bagian perut.

Atas perbuatannya,pelaku di jerat pasal 338 dan / pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kapolres Bogor,AKBP Wikha ardilestanto ,menjelaskan bahwa insiden bermula dari laga final turnamen sepak bola yang di gelar pada 17 Agustus 2025.

Perayaan berlebihan suporter asal kampung Parung sapi dengan suara bising kendaran bermotor memicu kemarahan kampung peutey.ketdgangn itu berujung pada bentrokan dan tauran di jalan Jasinga.

"Tauran menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lain nya mengalami luka- luka,"ungkap Kapolres Bogor ( 21/08/25).

Dalam proses pnylidikan,tim gabungan dari satreskrim,INAFIS,dan unint reskrim Polsek zona 

5 menggunakan metode secientific cerime investigation ( sci).olah TKP ,pemeriksan saksi,hingga autopsi medis di lakukan untuk mengungkap fakta.

Hasil autopsi di RSUD Leuwiliang menunjukkan korban mengalami luka tusukan sedalam 20 cm yang menembus paru- paru dan hati.barang bukti berupa celurit milik pelaku juga di amankan untuk di cocokan dengan luka korban.

"Keberhasilan ini menunjukan profesionalisme tim polres Bogor dalam mengungkap kasus dengan cepat.kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa.semua akn di proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,tegas AKBP Wikha ardilestanto.

Reporter rilis 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close